<p> <span style="font-family: Times New Roman, Times, serif;">MANGUPURA, BALIPOST.com – Kemacetan lalu lintas yang kerap mewarnai kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung segera akan terpecahkan. Pemerintah setempat berencana akan membangun jalur pintas (Shortcut).</span></p> <p> <span style="font-family: Times New Roman, Times, serif;">Jalur itu akan menghubungkan Canggu dengan Desa Pererenan, Mengwi. Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, mengaku telah meninjau lokasi pembangunan jalan penghubung antara Canggu dengan Pererenan, Rabu (3/1). “Survey ini, merupakan upaya untuk menyelesaikan persoalan persoalan kekekroditan dan kemacetan di wilayah Canggu,” ujarnya.</span></p> <p> <span style="font-family: Times New Roman, Times, serif;">Dibangunnya penghubung Desa Canggu dengan Desa Pererenan, diharapkan Suiasa dapat mengurai kemacetan dari jalan utama. “Kami harapan adanya semacam shortcut, baik sepeda motor maupun roda empat yang dari Desa Canggu maupun dari arah Desa Pererenan. Dan saya minta untuk selanjutnya buatkan perencanaan teknis, sehingga tahun 2019 sudah terwujud,” ungkapnya.</span></p> <p> <span style="font-family: Times New Roman, Times, serif;">Pejabat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan itu mengatakan, untuk kepentingan jangka panjang akan dibuatkan susunan Grand Design bagaimana infrasuktur Desain Kemacetan yang ada di Kecamatan Kuta Utara. “Perlu dibuatkan Grand Design dengan skala besar untuk persoalan infrasuktur Cemagi, Pererenan, Canggu, Tibu Beneng sampai Kerobokan adalah merupakan daerah pariwisata,” sebutnya.<br /> Baca juga: Wabup Badung Sidak Parsel Galungan</span></p> <p> <span style="font-family: Times New Roman, Times, serif;">Kepala Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menyatakan menambahan Detailed Engineering Design (DED) akan diusulkan pada anggaran Perubahan. “Dari DED itu yang diutamakan adalah infrastruktur jalan, di mana sangat minimnya akses jalan lingkar dari Kuta menuju Canggu-Pererenan dan seterusnya. Untuk pekerjaan fisik akan diusulkan di tahun 2019,” sebutnya.</span></p> <p> <span style="font-family: Times New Roman, Times, serif;">Terkait luas jalan, kata IB Surya Suamba, kurang dari 500 meter persegi dengan lebar 7 meter. “Namun, luasan jalan dapat dikaji kembali sesuai aturan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)</span></p>
Atasi Kemacetan di Canggu, Badung Akan Bangun Jalur Pintas
03 Jul 2018