<p> Pelatihan Sopir Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2018 yang berlangsung selama 2 hari dari hari Senin tanggal 22 sampai dengan tanggal 23 Oktober Tahun 2018 yang diikuti sebanyak 55 orang Sopir Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Kabupaten Badung  mengatakan profesi sopir merupakan sebuah profesi yang mulia yang mengantarkan penumpang atau pemakai jalan lainnya selamat sampai tujuan. Untuk itu profesi sopir harus mendapatkan perhatian utamanya sopir Dinas. Dengan diadakannya Pembinaan dan Pelatihan ini Bupati Badung berharap agar para sopir mendapatkan pengetahuan tentang lalu lintas dan angkutan jalan, keterampilan dalam mengemudi semakin meningkat dengan memahami apa itu Smart Driving, lebih mengenal kendaraan yang dikemudikan dengan mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mengemudi dan apa saja yang harus dilakukan setelah mengemudi. Adapun materi yang diberikan meliputi Pengetahuan Peraturan Perundangan dan Laik Jalan, Smart Driving oleh BPPTD Bali, Permasalahan dan Situasi Lalu Lintas terhadap ancaman Faktual berupa Kemacetan, Pelanggaran, Kecelakaan dan Kejahatan di Bidang Lalu Lintas oleh Polres Badung dan ASN oleh BKPSDM Kabupaten Badung.</p>
Pelatihan Sopir Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2018
24 Oct 2018