<p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 1.25rem; padding: 0px; direction: ltr; font-family: "Open Sans", sans-serif; font-size: 1.4rem; line-height: 1.6; text-rendering: optimizelegibility;"> <strong style="box-sizing: border-box; line-height: inherit;">JAKARTA (BeritaTrans.com) – Akhirnya regulasi untuk ojek online (ojol) di Indonesia diterbitkan dan ebrlaku mulai 11 Maret 2019 kemarin. Regulasi itu dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No:12 Tahun 2019 tentang Penggunaan Sepeda Motor untuk kepentingan publik.</strong></p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 1.25rem; padding: 0px; direction: ltr; font-family: "Open Sans", sans-serif; font-size: 1.25rem; line-height: 1.6; text-rendering: optimizelegibility;"> “Penerbitan regulasi PM no:12 tahun 2019 ini merupakan salah satu bukti kehadiran pemerintah dalam melindungi para pengemudi dan pengguna ojek online di Indonesia,” kata pengamat transportasi dari Fakta Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Rabu (20/3/2019).</p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 1.25rem; padding: 0px; direction: ltr; font-family: "Open Sans", sans-serif; font-size: 1.25rem; line-height: 1.6; text-rendering: optimizelegibility;"> Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan telah memperbaharui regulasi Taksi Online No. 118 tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK).</p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 1.25rem; padding: 0px; direction: ltr; font-family: "Open Sans", sans-serif; font-size: 1.25rem; line-height: 1.6; text-rendering: optimizelegibility;"> “Dikeluarkannya kedua regulasi ini menjadi tanda bahwa Indonesia adalah negara pertama di dunia yang mengatur dengan regulasinya keberadaan operasional angkutan online secara menyeluruh, baik taksi online juga ojek online,” jelas Tigor.</p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 1.25rem; padding: 0px; direction: ltr; font-family: "Open Sans", sans-serif; font-size: 1.25rem; line-height: 1.6; text-rendering: optimizelegibility;"> Stu hal yang menarik dan penting dilihat dari regulasi angkutan online ini, adalah adanya pengaturan bahwa para pengemudi online tidak boleh merokok saat melakukan aktivitas mengemudikan kendaraannya.</p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 1.25rem; padding: 0px; direction: ltr; font-family: "Open Sans", sans-serif; font-size: 1.25rem; line-height: 1.6; text-rendering: optimizelegibility;"> “Pengemudi taksi online dilarang merokok saat mengemudi kendaraannya melalui Standar Pelayanan Minimun PM no: 118 tahun 2018. Sedangkan dalam regulasi Ojek Online dalam PM No.12 tahun 2019 ini juga pengemudinya dilarang merokok saat melakukan aktivitas mengemudikan kendaraan atau sepeda motornya.</p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 1.25rem; padding: 0px; direction: ltr; font-family: "Open Sans", sans-serif; font-size: 1.25rem; line-height: 1.6; text-rendering: optimizelegibility;"> Berikan Kepastian Hukum</p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 1.25rem; padding: 0px; direction: ltr; font-family: "Open Sans", sans-serif; font-size: 1.25rem; line-height: 1.6; text-rendering: optimizelegibility;"> Pertumbuhan angkutan online baik ojol dan taksi online menjadi stau keniscayaan di Indonesia. Sambutan masyarakat Indonsia, pada jasa angkuan daritu itu juga sangat bagus, terutama untuk jarak pendek dan mendesak atau tiba-tiba.</p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 1.25rem; padding: 0px; direction: ltr; font-family: "Open Sans", sans-serif; font-size: 1.25rem; line-height: 1.6; text-rendering: optimizelegibility;"> “Dengan angkutan online ini, orang bisa order dari rumah dan langsung dijemput ke rumah atau titik yang telah disepakati bersama. Tarifnya juga relatif baik, karena sudah tertera saat pemesanan angkutan online tersebut,” tukas Tigor.</p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 1.25rem; padding: 0px; direction: ltr; font-family: "Open Sans", sans-serif; font-size: 1.25rem; line-height: 1.6; text-rendering: optimizelegibility;"> Perhatian dan kepedulian Pemerintah atau negara kepada pelaku jasa angkutan online juga cepat. Paling tidak hal itu terlihat dari terbitya ke regulasi baik utuk ojol atau ASK. “Kedua regulasi itu akan menjadi dasar hukum sekaligus memberikan kepastian berusaha khususnya jasa angkutan online di Tanah Air,” tandas Tigor.(helmi)</p>
Terbitkan Dua Regulasi Ojol dan ASK, Indonesia Jadi Negara Pertama Atur Angkutan Umum Online
21 Mar 2019