<h2 style="text-align: justify;"> <strong><span style="font-size: 20px;">Mangupura, untuk memberantas pungutan liar (pungli) di Kabupaten Badung, UPP Kabupaten Badung terjun langsung mensosialisasikan pungli ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, (14/5).</span></strong></h2> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 18px;">Bertempat di ruang rapat Dinas Koperasi . Acara sosialisasi yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural Dishub dan staf Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor ini dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, M.A.P. Kadishub sangat mengapresiasi  sosialisasi ini, karena  sejalan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 tentang  Pembentukan Satgas Saber Pungli dan Keputusan Bupati Badung Nomor 2436/03/HK/2016 tanggal 07 Desember 2016 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Badung.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 18px;">Setelah dibuka, sosialisasi dilanjutkan oleh Wakapolres Badung yang juga sebagai Ketua Pelaksana UPP Kabupaten Badung, Kompol Sindar Sinaga, S.P.. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa pungutan liar ini banyak terjadi di sektor pelayanan publik, seperti pengurusan akte lahir, masuk sekolah, biaya di sekolah, pengurusan KTP dan SIM, mencari kerja, akte nikah, SKEP Jabatan, pengurusan Surat Pensiun, Surat Kematian, dan lainnya.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 18px;">Lebih lanjut disampaikan penyebab korupsi dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu, keserakahan, kesempatan, kebutuhan. Serta dampak yang ditimbulkan akibat pungli ini dapat membuat ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, ciptakan masalah sosial dan kesenjangan sosial, hambatan pembangunan, masyarakat dirugikan, dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Pemerintah.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 18px;">Disampaikan lebih lanjut bahwa Kepemimpinan merupakan komponen vital yang mempengaruhi keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya. Seorang pemimpin adalah figur yang menentukan arah organisasi, warna organisasi termasuk pengembangan kualitas anggota-anggota dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karenanya diperlukan komitmen yang kuat secara tulus dan sungguh-sungguh dalam menjalankan roda organisasi sesuai dengan aturan. Komitmen adalah suatu ketentuan untuk berjanji kepada diri sendiri yang akan memacu seseorang untuk terus berjuang dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan.</span></p>
Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Badung gelar Sosialisasi Saber Pungli di Dinas Perhubungan Kabupaten Badung
17 May 2019