<p>PENJAJAKAN KERJASAMA ANTARA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BADUNG DENGAN PEMERINTAH DESA UNGASAN TERKAIT PENGELOLAAN PARKIR DI DESA UNGASAN KECAMATAN KUTA SELATAN, KABUPATEN BADUNG, PROPINSI BALI</p> <p>UNGASAN Rabu, (15/03)<br /> Parkir merupakan permasalahan klasik dimana disemua daerah terutama perkotaan pasti terjadi permasalahan perparkiran yg menyebabkan kemacetan lalu lintas dan ketidaknyamanan  lingkungan.</p> <p>Anggota DPRD Kabupaten Badung I Wayan Sugita Putra, sebagai fasilitator mengundang Dinas Perhubungan Kabupaten Badung mengadakan rapat kordinasi dengan Pemerintah Desa Ungasan terkait penanganan permasalahan parkir sekaligus mencari solusi bagaimana mengatur pelaksanaan parkir baik dibadan jalan maupun ditempat khusus parkir di wilayah Desa Ungasan.</p> <p>Pejabat Analis Kebijakan Dinas Perhubungan Badung Roy Emerson Hidiya didampingi beberapa staf menyampaikan " pengelolaan parkir menurut aturan perundang undangan adalah kewenangan Dinas Perhubungan yang mana kewenangan tersebut bisa dikerjasamakan dengan pihak pemerintah Desa atau lembaga lain yang berbadan hukum dengan diatur oleh MOU.<br /> Sementara itu Perbekel  Ungasan I Made Kari sangat berharap rencana kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dlm rangka menciptakan kenyamanan di wilayah Desa Ungasan dan kedepan kegiatan ini akan dikoordinasikan ataupun dikerjasamakan pengelolaannya kepada Kelompok Sadar Wisata  (pokdarwis) Desa Ungasan dalam upaya pemberdayaan kelompok atau  lembaga lembaga yg ada di Desa Ungasan.</p> <p>Rapat koordinasi yang diadakan di GoHome  Kitchen and Coffe ini<br /> Selain Tim Dinas Perhubungan Badung, hadir Ketua Pokdarwis Desa Ungasan Eka Suastika bersama anggota dan staff Pemerintahan Desa Ungasan.</p>
PENJAJAKAN KERJASAMA ANTARA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BADUNG DENGAN PEMERINTAH DESA UNGASAN TERKAIT PENGELOLAAN PARKIR DI DESA UNGASAN KECAMATAN KUTA SELATAN, KABUPATEN BADUNG, PROPINSI BALI
20 Mar 2023