<p>PASCA PANDEMI UMKM MASYARAKAT KUTA MINTA PERPANJANG WAKTU BERJUALAN.</p> <p>MANGUPURA,- BADUNG,<br /> Bertempat di ruang pertemuan Madya Gosana lantai III Gedung DPRD Kabupaten Badung Senin 3 April 2023, Anggota DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi I Nyoman Graha Wicaksana mengadakan pertemuan dengan Instansi terkait dijajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dimana diwakili oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Wayan Suadi, hadir juga Kepala BPKAD yang diwakili Kepala Bidang Aset Kadek Oka Permadi serta Camat Kuta. Pertemuan ini merupakan fasilitasi anggota Dewan dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait dengan keluhan masyarakat adat Kelurahan Kuta yang tergabung dalam UMKM Masyarakat Kuta yang dikordinir oleh Nengah Jesna dalam rangka mencari solusi untuk bisa tetap berjualan diareal pantai kuta agar tidak melanggar aturan perundang undangan yang berlaku, menurut Nengah Jesna semenjak terjadi musibah pandemi covid-19 kami masyarakat kuta banyak yang kehilangan pekerjaan karena di PHK oleh pihak perusahaan yang bergerak dibidang pariwisata, kami memaklumi hal ini karena dampak terbesar pandemi salah satunya pariwisata sangat terpuruk, untuk itu kami mohon kepada Pemerintah dalam Hal ini Pemkab Badung untuk memberikan ijin kami tetap berjualan di areal pantai kuta agar kami tidak melanggar aturan, kami sangat patuh dengan aturan yang berlaku untuk itu kami mohon petunjuk para pimpinan Instansi yang berwenang dalam hal ini.<br /> Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma didampingi Pejabat Analis Kebijakan Roy Emerson Hidiya, Kepala Dinas PUPR Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan serta Kepala Satpol PP. dan Camat Kuta yang diwakili Sekcam Made Agus Suantara.</p>
UMKM Masyarakat Kuta Minta Perpanjangan Waktu Bejualan
04 Apr 2023