<p>Rapat koroordinasi lintas sektoral dalam rangka pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043 dan Ranperkada tentang RDTR Kec. Petang Tahun 2023-2043 yang di selenggarakan pada hari kamis tanggal 4 Mei 2023, bertempat di Hotel Kartika Plasa, oleh Kementerian Agraria, rapat dipimpin oleh Dirjen Tata Ruang,yang juga dihadiri oleh Bapak Bupati Badung, Bapak Bupati Tabanan,  Bapak Ketua DPRD Kabupaten Badung, Bapak Ketua DPRD KabupatenTabanan, Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Badung , Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan dan Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dari Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten Badung Kabupaten Tabanan dan instansi vertikal yang diikuti baik secara luring maupun daring, dan sebagaimana hasil pembahasan tersebut akan dituang dalam berita acara kesepakatan bersama.</p>
Rakor lintas sektoral dalam rangka pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043 dan Ranperkada  tentang RDTR Kecamatan Petang Tahun 2023-2043
10 May 2023