<p data-path-to-node="0">Berikut adalah prafraf/draf naskah berita yang dikemas lebih rapi, profesional, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik:</p> <hr data-path-to-node="1" /> <h2 data-path-to-node="2"><b data-index-in-node="0" data-path-to-node="2">Jajaki Penataan Lalu Lintas dan Parkir Liar, Jajaran Kelurahan Kuta Audiensi ke Dishub Badung</b></h2> <p data-path-to-node="3"><b data-index-in-node="0" data-path-to-node="3">MANGUPURA</b> – Perwakilan Pemerintah Kelurahan Kuta bersama jajaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta menggelar audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung di Kantor Dishub Puspem Badung, Selasa (28/7/2026).</p> <p data-path-to-node="4">Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Lurah Kuta, Vivi Trisnawati, yang mewakili Lurah Kuta, beserta jajaran LPM Kelurahan Kuta. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kabid Sapras Wayan Susila, Kepala UPT LLAJ Badung Selatan IB Sudiadnya, Kasi MRLL Made Bawa, Pejabat Analis Kebijakan Kordinator Perparkiran Roy Emerson Hidiya, serta Ka TU UPT Badung Selatan Wayan Ciknana.</p> <p data-path-to-node="5">Pertemuan ini bertujuan untuk mendalami secara langsung berbagai langkah strategis terkait penataan lalu lintas, penyediaan rambu jalan, pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), hingga penanganan masalah parkir liar yang dinilai sangat mengganggu ketertiban umum di wilayah Kuta.</p> <p data-path-to-node="6">Ketua LPM Kuta, Putu Adnyana, menyampaikan bahwa sejauh ini permasalahan parkir liar di Kelurahan Kuta telah ditangani dengan menggandeng Dishub, kepolisian, Satpol PP, dan Linmas Kelurahan Kuta. Namun, ia mengakui belum semua titik parkir liar dapat terjangkau secara maksimal.</p> <blockquote data-path-to-node="7"> <p data-path-to-node="7,0"><i data-index-in-node="0" data-path-to-node="7,0">"Kami mohon petunjuk dan arahan dari Dinas Perhubungan agar dapat menemukan formulasi atau cara yang lebih efektif dalam mengatasi masalah parkir liar ini,"</i> ujar Putu Adnyana.</p> </blockquote> <p data-path-to-node="8">Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, melalui Analis Kebijakan Kordinator Perparkiran Roy Emerson Hidiya, menegaskan pentingnya konsistensi aturan dalam setiap pengambilan kebijakan.</p> <p data-path-to-node="9">Ia menekankan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan perhubungan—baik penataan lalu lintas, transportasi, maupun penertiban parkir liar—harus dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</p> <blockquote data-path-to-node="10"> <p data-path-to-node="10,0"><i data-index-in-node="0" data-path-to-node="10,0">"Kebijakan yang diambil harus berada dalam koridor hukum agar tidak menyalahi aturan. Penataan transportasi dan lalu lintas yang tertib sejalan dengan visi Bupati Badung, yaitu mewujudkan infrastruktur perhubungan yang lengkap demi menjadikan Badung sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas,"</i> paparnya.</p> </blockquote> <p data-path-to-node="11">Melalui audiensi ini, diharapkan koordinasi antara Pemerintah Kelurahan Kuta, LPM, dan Dishub Badung terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan kenyamanan serta ketertiban lalu lintas bagi masyarakat maupun wisatawan.</p> <p data-path-to-node="11"><img height="100px" src="https://dishub.badungkab.go.id/storage/dishub/image/whatsapp-image-2026-07-28-at-195128-20260729090523-2QclO.jpeg" weigth="100px" /></p> <p data-path-to-node="11"><img height="100px" src="https://dishub.badungkab.go.id/storage/dishub/image/whatsapp-image-2026-07-28-at-195038-20260729090523-JyBBp.jpeg" weigth="100px" /></p>
Jajaki Penataan Lalu Lintas dan Parkir Liar, Jajaran Kelurahan Kuta Audiensi ke Dishub Badung
29 Jul 2026