<p data-path-to-node="0"><img height="100px" src="https://dishub.badungkab.go.id/storage/dishub/image/whatsapp-image-2026-08-05-at-100237-20260805112214-oC1WF.jpeg" weigth="100px" /></p> <h2 data-path-to-node="2"><b data-index-in-node="0" data-path-to-node="2">Tingkatkan Tata Kelola Inaktif, Bersama Dinas Kearsipan Dinas Perhubungan Gelar Uji Petik Pemusnahan Arsip di Tahun 2026</b></h2> <p data-path-to-node="3"><b data-index-in-node="0" data-path-to-node="3">MANGUPURA</b> – Dalam rangka tertib administrasi dan efisiensi pengelolaan dokumen daerah, Tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan melaksanakan kegiatan <b data-index-in-node="151" data-path-to-node="3">Uji Petik Pemusnahan Arsip</b> di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung pada <b data-index-in-node="237" data-path-to-node="3">Rabu (5/8/2026)</b>.</p> <p data-path-to-node="4">Kegiatan yang dimulai sejak pukul <b data-index-in-node="34" data-path-to-node="4">09.00 WITA</b> hingga selesai ini bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi, serta memastikan arsip-arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan telah memenuhi syarat retensi dan kriteria hukum sesuai ketentuan perundang-undangan kearsipan yang berlaku.</p> <p data-path-to-node="5">Proses uji petik ini merupakan tahapan krusial sebelum pemusnahan secara fisik dilakukan. Tim Uji Petik Dinas Kearsipan secara teliti memeriksa fisik dokumen, menilai jadwal retensi arsip (JRA), serta memastikan bahwa berkas yang akan dimusnahkan sudah tidak memiliki nilai guna (baik nilai guna primer maupun sekunder) dan tidak lagi terikat dengan proses hukum atau sengketa.</p> <h3 data-path-to-node="6"><b data-index-in-node="0" data-path-to-node="6">Wujudkan Akuntabilitas dan Efisiensi Ruang Simpan</b></h3> <p data-path-to-node="7">Perwakilan Tim Dinas Kearsipan menyampaikan bahwa pemusnahan arsip bukan sekadar membuang dokumen tua, melainkan bentuk penyusutan arsip yang dilakukan secara sah dan terprosedur untuk menjaga keamanan informasi daerah serta mengoptimalkan ruang penyimpanan (<i data-index-in-node="259" data-path-to-node="7">record center</i>).</p> <p data-path-to-node="8">Pihak Dinas Perhubungan menyambut baik dan mendukung penuh jalannya kegiatan uji petik ini. Melalui pendampingan langsung dari Tim Dinas Kearsipan, Dishub dapat memastikan pengelolaan arsip di lingkungannya berjalan transparan, akuntabel, dan terstruktur dengan baik.</p> <p data-path-to-node="9">Dengan selesainya tahapan uji petik ini, daftar arsip usul musnah yang telah diverifikasi selanjutnya akan diproses menuju tahap persetujuan akhir sebelum dilakukan pemusnahan secara permanen sesuai dengan regulasi yang berlaku.</p>
Tingkatkan Tata Kelola Inaktif, Bersama Dinas Kearsipan Dinas Perhubungan Gelar Uji Petik Pemusnahan Arsip di Tahun 2026
05 Aug 2026