Hasil Survei Perilaku Masyarakat terkait Anti Korupsi
<h2>Tujuan <em>Survey</em></h2> <ol> <li>Mengumpulkan data sederhana.</li> <li>Menerangkan atau menjelaskan (mempelajari suatu fenomena).</li> <li>Memaparkan data dari objek penelitian,</li> <li>Dan menginterpretasikan dan menganalisisnya secara sistematis</li> </ol> <h2>Manfaat Survey</h2> <ol> <li>Untuk memperoleh fakta dari gejala yang ada.</li> <li>Mencari keterangan secara faktual dari suatu kelompok, daerah dsb.</li> <li>Melakukan evaluasi serta perbandinagn terhadap hal yang telah dilakukan orang lain dalam menangani hal yang serupa.</li> <li>Dilakukan terhadap sejumlah individu / unit baik secara sensus maupun secara sampel.</li> <li>Hasilnya untuk pembuatan rencana dan pengambilan keputusan.</li> </ol> <p><img height="100px" src="https://dishub.badungkab.go.id/storage/dishub/image/survei.jpg" weigth="100px" /></p> <p>Pelaksanaan Survei masyarakat</p> <ol> <li><strong>Survei Kepuasan Masyarakat</strong>. Survei ini disebut juga IKM ( Indeks Kepuasan Masyarakat), yang digelar oleh lembaga atau organisai seperti pengadilan, pukesman, catatan sipil dan lainnya.</li> <li><strong>Survei Opini Publik.</strong> Adalah kegiatan untuk mengetahui pendapat masyarakat atas isu-isu yang berhubungan dengan masalah publik, dan upaya itu dilakukan lewat suatu penelitian.</li> </ol> <p>Berikut Hasil Survei Masyarakat yang dilakukan di Kabupaten Badung di Tahun 2024</p> <p>Hasil Survei Perilaku Masyarakat terkait Antikorupsi</p> <p><img height="100px" src="https://dishub.badungkab.go.id/storage/dishub/image/WhatsApp Image 2024-10-14 at 13.12.10.jpeg" weigth="100px" /></p> <p>Hasil Survei Kepuasan Masyarakat </p> <ol> <li><a href="/storage/dishub/file/LAPORAN SKM20241104_10312345.pdf">Survei Kepuasan Masyarakat</a> tahun 2024</li> </ol>
15 Oct 2024